Cyberbullying: Luka Digital yang Menggerogoti Jiwa
Oleh: Fajar Rahmad Saha*
Cyberbullying: Luka Digital yang Mengintai dari Balik Layar Gadget
Di era digital yang serba terkoneksi ini, teknologi tak hanya membawa kemudahan dan keuntungan bagi manusia, tetapi juga membuka celah bagi munculnya berbagai permasalahan baru. Salah satu yang paling mengkhawatirkan dan semakin marak terjadi adalah cyberbullying, atau perundungan daring, yang meninggalkan luka mendalam bagi para korbannya.
Cyberbullying menjelma menjadi momok menakutkan yang mengintai generasi muda. Berbeda dengan perundungan di dunia nyata yang dibatasi ruang dan waktu, cyberbullying bagaikan hantu tak kasat mata yang selalu mengintai di balik layar gadget.
Tindakan perundungan yang dilakukan melalui media elektronik, seperti media sosial, platform pesan instan, ataupun situs web.
Kata-kata kasar, komentar pedas, hinaan, dan ancaman yang dilontarkan di media sosial atau platform online lainnya dapat meninggalkan luka mendalam bagi korbannya, tak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan emosional.
Parahnya, cyberbullying tak mengenal batas usia. Anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa pun bisa menjadi korban keganasan digital ini.
Dampak Cyberbullying bagi Kesehatan
Dampak dari cyberbullying ini pun tak main-main. Korban cyberbullying bisa mengalami depresi, kecemasan, rasa malu, tetapi juga dapat mengalami gangguan fisik seperti sakit kepala, insomnia, hingga penurunan nafsu makan.
Dalam kasus ekstrem, cyberbullying bahkan dapat mendorong korban untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Cyberbullying juga dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional korban, serta merusak reputasi dan masa depan mereka.
Menurut riset Litbang Kominfo tahun 2021, 29, 3% remaja di Indonesia pernah mengalami cyberbullying. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan data di tahun 2018 yang hanya 12, 2%.
Riset lain dari Puslitbang Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga BKKBN tahun 2020 menunjukkan bahwa 81, 5% remaja di Indonesia pernah melihat konten cyberbullying.
Hal ini menunjukkan bahwa cyberbullying bukan hanya masalah bagi korban, tetapi juga bagi orang-orang di sekitar mereka.
Sebuah penelitian dari Universitas Indonesia pada tahun 2022 menemukan bahwa korban cyberbullying memiliki risiko 2 kali lebih tinggi untuk mengalami depresi dan 3 kali lebih tinggi untuk mengalami kecemasan dibandingkan dengan remaja yang tidak pernah mengalami cyberbullying.
Cyberbullying juga dapat berakibat fatal. Pada tahun 2023, seorang remaja di Indonesia meninggal bunuh diri setelah mengalami cyberbullying yang berkepanjangan.
Cyberbullying bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi merupakan sebuah fenomena kompleks dengan berbagai akar permasalahan.
Faktor-faktor Terjadinya Cyberbullying
Faktor-faktor seperti kurangnya edukasi tentang penggunaan media sosial yang bertanggungjawab, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya platform digital yang bertanggung jawab menjadi kontributor utama dalam maraknya cyberbullying.
Tingginya angka cyberbullying ini tak lepas dari beberapa faktor yang saling terkait. Berikut beberapa faktor pendorong yang perlu dipahami:
1. Anonimitas
Internet menawarkan ruang anonim bagi para penggunanya. Hal ini membuat para pelaku cyberbullying merasa terbebas untuk melakukan aksinya tanpa rasa takut ketahuan karena identitas mereka tersembunyi di balik layar.
2. Kemudahan Akses Teknologi
Saat ini, hampir semua orang memiliki smartphone dan akses internet, sehingga cyberbullying dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Hal ini mempermudah para pelaku untuk menemukan dan menargetkan korbannya.
3. Kurangnya Edukasi dan Kesadaran
Banyak orang, baik korban maupun pelaku, belum memahami dampak serius yang ditimbulkan oleh cyberbullying. Kurangnya edukasi dan kesadaran ini membuat cyberbullying semakin marak terjadi.
4. Tekanan Sosial dan Budaya
Di beberapa budaya, perundungan mungkin dianggap sebagai hal yang wajar atau bahkan bagian dari proses pendewasaan. Hal ini dapat memperkuat budaya bullying dan membuat cyberbullying semakin sulit dibasmi.
5. Keterbatasan Regulasi dan Penegakan Hukum
Kurangnya regulasi yang tegas dan penegakan hukum yang lemah terhadap cyberbullying membuat para pelaku merasa aman dan tidak takut untuk melakukan aksinya.
Upaya Menghadapi Cyberbullying
Menghadapi permasalahan cyberbullying yang kian kompleks, dibutuhkan upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Upaya ini harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas. Berikut beberapa langkah nyata yang dapat dilakukan:
1. Edukasi dan Kesadaran
Penting untuk meningkatkan edukasi tentang bahaya cyberbullying dan cara menghindarinya. Orang tua, guru, dan komunitas perlu bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang penggunaan media sosial yang bertanggungjawab dan berempati.
2. Penegakan Hukum yang Tegas
Diperlukan regulasi yang tegas untuk menindak pelaku cyberbullying. Penegakan hukum yang adil dan konsisten dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi perundungan di dunia digital.
3. Platform Digital yang Bertanggungjawab
Platform media sosial dan platform online lainnya perlu meningkatkan mekanisme pencegahan dan pelaporan cyberbullying. Algoritma yang lebih cerdas dan respon yang cepat terhadap laporan cyberbullying dapat membantu melindungi pengguna dari konten negatif.
4. Solidaritas dan Kepedulian
Kita semua perlu menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap korban cyberbullying. Dukungan dan bantuan dari orang-orang di sekitar dapat membantu mereka melewati masa-masa sulit dan memulihkan diri.
Penutup
Memerangi cyberbullying membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak. Dengan edukasi, regulasi, platform digital yang bertanggungjawab, dan solidaritas, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari perundungan. Mari kita jadikan internet sebagai tempat untuk menyebarkan kebaikan, bukan kebencian. Mari kita lindungi generasi muda dari cyberbullying dan ciptakan dunia digital yang lebih positif dan inklusif.
* Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh