Sebenarnya Puasa itu Nggak Perlu Ngapa-ngapain, Tapi…

Ada dua bentuk ibadah dalam Islam yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan.

Contoh ibadah yang berwujud pelaksanaan perintah adalah salat, zakat, dan haji. Sementara itu, ibadah yang diwujudkan dalam bentuk menjauhi larangan tampak dalam upaya meninggalkan maksiat, seperti fitnah, penipuan, dan korupsi.

Salah satu ibadah yang kerap dipersepsikan sebagai ibadah perintah (ritual) adalah puasa. Karena itu, puasa sering disamakan dengan ibadah-ibadah ritual lainnya seperti salat, zakat, dan haji.

Padahal, secara esensial, puasa lebih dekat dengan ibadah dalam bentuk menjauhi larangan, sejajar dengan upaya menjauhi maksiat (ibadah non-ritual).

Puasa secara defenisi artinya imsak atau menahan. Dengan demikian, puasa itu artinya meninggalkan makan, minum, berhubungan dengan istri dari sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Secara defenisi bahwa larangan tersebut dimaknai sebagai istid’a u (permintaan untuk) atau thalabu tarkin—yaitu tuntutan untuk meninggalkan sesuatu.

Kesalahpahaman terhadap puasa sebagai ibadah ritual kemungkinan besar disebabkan oleh redaksi Al-Qur’an yang menggunakan bentuk perintah (amar), yaitu dalam firman: kutiba ‘alaikumus siyam (diwajibkan atas kamu berpuasa). Sekilas ayat ini tampak sebagai perintah aktif, sebagaimana perintah salat, zakat, dan haji.

Padahal, jika ditinjau dari perspektif ushul fikih, bentuk perintah tersebut sejatinya mengarah pada tuntutan untuk meninggalkan, bukan melaksanakan. Hal ini sesuai dengan kaidah ushuliyyah: an-nahyu ‘an syai’in amrun bi dhiddih—larangan terhadap suatu perbuatan berarti perintah untuk meninggalkan atau melakukan lawannya.

Ada dua pertimbangan utama yang menunjukkan bahwa puasa bukan ibadah ritual tapi ibadah non-ritual, yaitu:

Pertama, puasa tidak menuntut seseorang untuk melakukan tindakan ibadah tertentu secara aktif. Justru, puasa bisa dikatakan sebagai ibadah yang tidak perlu “melakukan apa-apa”—cukup menahan diri.

Kedua, keberhasilan dalam berpuasa tidak diukur dari kekhusyukan, ketepatan bacaan, atau tata cara pelaksanaan sebagaimana ibadah-ibadah ritual lainnya. Bahkan, puasa tetap sah dan berpahala meskipun dijalani sambil bekerja, tidur-tiduran, atau bermain game, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Dalam Kitab Majalisus Saniyah dijelaskan bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya terbatas pada ucapan semata, tetapi juga mencakup tindakan dan penahanan diri. 

Secara umum, ibadah dibagi menjadi dua bentuk, yaitu ibadah qauliyah atau ibadah yang dilakukan melalui ucapan, seperti mengucapkan syahadat; dan ibadah ghairu qauliyah, yaitu ibadah yang tidak melibatkan ucapan.

Ibadah ghairu qauliyah ini kemudian terbagi menjadi dua bentuk lagi: 

Pertama adalah ibadah fi’liyah, yakni ibadah yang diwujudkan melalui tindakan atau pelaksanaan. Kedua adalah ibadah tarkun, yaitu ibadah yang direalisasikan dengan cara meninggalkan atau menahan diri dari sesuatu yang dilarang.

Adapun ibadah fi’liyah sendiri terdiri atas tiga kategori:

Pertama, badaniyah, yaitu ibadah yang menuntut aktivitas fisik, seperti salat. Kedua, maliyah, yaitu ibadah yang berkaitan dengan harta, seperti zakat. Dan ketiga, ibadah yang merupakan gabungan antara keduanya, yaitu badaniyah-maliyah, sebagaimana dalam ibadah haji yang membutuhkan kesiapan fisik sekaligus pengeluaran harta.

Sebenarnya puasa tidak perlu ngapa-ngapain, tapi….

Dalam kitab Majalisus Saniyah, puasa disebut sebagai ibadah tarkun (ibadah yang direalisasikan dengan tidak melakukan apa-apa yang dilarang) sesuai dengan defenisi nahyi yang artinya larangan.

Dalam puasa kita dituntut untuk meninggalkan perbuatan yang membatalkan seperti perbuatan makan, minum dan sebagainya (talabut tarkin).

Jika perintah shalat meniscayakan untuk melaksanakan satu perbuatan tertentu, maka ibadah puasa meniscayakan untuk meninggalkan satu perbuatan tertentu.

Dengan demikian, sebenarnya orang yang berpuasa hanya perlu memasang niat di malam hari dan menahan makan minum dari fajar sampai tenggelam matahari. 

Intinya, dengan berdiam diri saja kita sudah dapat menjalankan ibadah puasa. Dengan tidur, main game, wara-wiri, nongkrong, ngobrol, gabut dan lain sebagainya, kita tetap dapat dikatakan berpuasa.

Pun demikian, sebagai suatu ibadah--yang sebenarnya tanpa ngapa-ngapain juga bisa direalisasikan--puasa harus tetap berorientasi pada taqarrub atau tujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Puasa harus diniatkan untuk menambah kedekatan hamba kepada Allah. Puasa yang tidak membuat kita semakin dekat dengan Allah adalah puasa garing, yang tidak memiliki nilai keutamaan apa-apa.

Dan itu menjadi alasan mengapa, dalam puasa yang tidak ngapa-ngapain; menahan diri dari makan, minum dan hal-hal membatalkan puasa, kita dituntut untuk ngapa-ngapain seperti melaksanakan ibadah sunat, membaca Al-Qur’an, zikir dan lain sebagainya.

Dengan kata lain, puasa baru memiliki nilai taqarrub jika dibarengi atau diisi dengan aneka ibadah dan amalan baik di siang puasa maupun di malam harinya dalam bentuk perintah jazim (wajib) ataupun ghair jazim (sunnah). Dalam puasa yang tidak ngapa-ngapain kita tetap dituntut untuk ngapa-ngapain.

Orang yang berpuasa dan mengisi hari-hari dengan ibadah wajib dan sunnah, maka tujuan puasanya tercapai dengan baik.

Sedangkan orang yang berpuasa dan hanya tidur-tiduran saja, puasanya tetap sah (terbebas dari dosa meninggalkan puasa) namun tidak memiliki makna dan nilai untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ini sejalan dengan hadits Nabi, “Berapa banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan manfaat/ keuntungan dari puasanya kecuali hanya lapar dan dahaga.

Mari, dalam puasa yang tidak ngapa-ngapain, kita mengisi waktu siang dan malam dengan amalan sunnah, supaya puasa tidak sia-sia. Jadi, di bulan puasa, kamu ngapai aja?[]


Penulis: Teungku Jum’ah Cibro (Alumni Pesantren Darussalam Aceh Selatan)

Gambar: Teungku Jum'ah Cibro/dokumen pribadi.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

Artikel Relevan